PERSETUJUAN TEKNIS

Jasa Konsultansi Persetujuan Teknis

Baku Mutu, Spesifikasi Teknis & Izin Pengelolaan Limbah B3

Solusi lengkap pengurusan persetujuan teknis untuk instalasi IPAL, TPS Limbah B3, Emisi Udara, dan sistem pengelolaan lingkungan lainnya

Proses Cepat
100% Legal
🎯
Garansi Approve
FAST
2-4 Minggu

Waktu Pengurusan

EXPERT
👨‍💼
100+

Pertek Disetujui

TRUSTED
98%

Tingkat Keberhasilan

VALUE
💰
Hemat

Harga Kompetitif

📋 TENTANG PERTEK

Apa itu Persetujuan Teknis?

Persetujuan Teknis (Pertek) adalah izin dari pemerintah yang menyatakan bahwa instalasi pengelolaan limbah dan emisi yang Anda miliki telah memenuhi persyaratan teknis dan baku mutu yang ditetapkan.

Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang menghasilkan limbah cair, emisi udara, atau limbah B3 sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

🎯 Mengapa Pertek Penting?

1

Memenuhi persyaratan legal operasional perusahaan

2

Menghindari sanksi administrasi dan pidana lingkungan

3

Bukti komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang baik

4

Meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan

Dasar Hukum Pertek

📜

UU No. 32 Tahun 2009

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

📋

PP No. 22 Tahun 2021

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

⚖️

PermenLHK Terkait

Baku Mutu Air Limbah, Emisi Udara, dan Limbah B3

🏛️

Peraturan Daerah

Standar baku mutu spesifik untuk masing-masing daerah

🎯 LAYANAN KAMI

Jenis Persetujuan Teknis yang Kami Tangani

Layanan lengkap untuk semua jenis persetujuan teknis pengelolaan lingkungan

POPULER
💧

Baku Mutu Air Limbah

Persetujuan IPAL & Pembuangan Air Limbah

Persetujuan teknis untuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sistem pembuangan air limbah yang memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Cakupan Layanan:

  • Desain sistem IPAL
  • Perhitungan kapasitas pengolahan
  • Spesifikasi teknis IPAL
  • Rencana lokasi pembuangan
  • Izin pembuangan air limbah
  • Pengurusan persetujuan teknis

💡 Cocok untuk: Industri manufaktur, restoran, hotel, rumah sakit, laboratorium, dan semua usaha yang menghasilkan air limbah

Konsultasi Sekarang →
🏭

Baku Mutu Emisi

Persetujuan Cerobong & Emisi Udara

Persetujuan teknis untuk cerobong dan sistem pengendalian emisi udara dari sumber tidak bergerak (boiler, genset, furnace, dll).

Cakupan Layanan:

  • Inventarisasi sumber emisi
  • Desain sistem pengendalian emisi
  • Spesifikasi cerobong
  • Perhitungan tinggi cerobong efektif
  • Rencana monitoring emisi
  • Pengurusan persetujuan teknis

💡 Cocok untuk: Pabrik dengan boiler, genset, furnace, incinerator, dan industri yang menghasilkan emisi udara

Konsultasi Sekarang →
PENTING
☣️

TPS Limbah B3

Rincian Teknis & Izin Penyimpanan

Persetujuan rincian teknis dan izin penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai standar keselamatan.

Cakupan Layanan:

  • Desain TPS Limbah B3
  • Spesifikasi bangunan & fasilitas
  • Sistem identifikasi & labeling
  • Prosedur operasional TPS
  • Manifest limbah B3
  • Izin penyimpanan sementara B3

💡 Cocok untuk: Industri manufaktur, rumah sakit, laboratorium, bengkel, dan usaha yang menghasilkan limbah B3

Konsultasi Sekarang →
⚙️ PROSES KERJA

Tahapan Pengurusan Pertek

Proses sistematis yang memastikan persetujuan teknis Anda berjalan lancar

1️⃣

Konsultasi & Survey Lapangan

2-3 Hari

Meeting dengan klien untuk memahami proses produksi, jenis limbah yang dihasilkan, dan instalasi existing. Survey lapangan untuk mengidentifikasi kondisi aktual dan kebutuhan teknis.

📋 Identifikasi kebutuhan 🔍 Survey lokasi 📸 Dokumentasi
2️⃣

Desain & Engineering

1-2 Minggu

Tim engineer menyusun desain teknis instalasi, perhitungan kapasitas, spesifikasi peralatan, dan gambar detail engineering sesuai standar baku mutu yang berlaku.

📐 Gambar teknis 🧮 Perhitungan 📊 Spesifikasi
3️⃣

Penyusunan Dokumen Pertek

3-5 Hari

Menyusun dokumen persetujuan teknis lengkap dengan formulir, gambar, spesifikasi, dan dokumen pendukung sesuai persyaratan instansi terkait.

📝 Formulir Pertek 📄 Dokumen pendukung ✅ Review QC
4️⃣

Pengajuan ke Dinas LH

1-2 Hari

Submit dokumen persetujuan teknis ke Dinas Lingkungan Hidup setempat melalui sistem online (jika ada) atau langsung ke loket layanan.

📤 Submit dokumen 🎫 Nomor registrasi
5️⃣

Review & Verifikasi

1-2 Minggu

Proses review oleh tim teknis Dinas LH. Jika ada kekurangan, kami akan melakukan perbaikan dan resubmit. Koordinasi intensif untuk memastikan proses berjalan lancar.

🔍 Review teknis 🔄 Revisi jika perlu 📞 Koordinasi

Persetujuan & Serah Terima

2-3 Hari

Surat Persetujuan Teknis resmi terbit. Kami mengambil dokumen asli dan menyerahkan kepada klien lengkap dengan softcopy dan dokumentasi pendukung.

🎉 Pertek terbit 📋 Serah terima 💾 Softcopy
⏱️

Total Estimasi Waktu:

2-4 Minggu

*Waktu dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen
dan kecepatan respon instansi terkait

MENGAPA KPPLI

Keunggulan Layanan Pertek Kami

Dipercaya oleh ratusan perusahaan untuk pengurusan persetujuan teknis

👨‍🔬

Tim Engineer Berpengalaman

Engineer lingkungan dan teknik dengan pengalaman 10+ tahun di bidang persetujuan teknis

Proses Super Cepat

Sistem kerja efisien yang memastikan Pertek Anda selesai dalam 2-4 minggu

Garansi Disetujui

Dengan tingkat keberhasilan 98%, kami jamin Pertek Anda disetujui atau gratis revisi

📐

Desain Sesuai Standar

Desain teknis yang comply dengan baku mutu dan regulasi terbaru

💰

Harga Transparan

Biaya jelas tanpa hidden cost, sistem pembayaran bertahap yang fleksibel

🤝

Support Berkelanjutan

Konsultasi gratis untuk perpanjangan dan pembaharuan persetujuan teknis

FAQ

Pertanyaan Seputar Persetujuan Teknis

Apa perbedaan Pertek dengan izin lingkungan lainnya?

Persetujuan Teknis (Pertek) adalah izin teknis spesifik untuk instalasi pengelolaan limbah/emisi, sedangkan izin lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL adalah dokumen lingkungan yang lebih komprehensif untuk keseluruhan kegiatan usaha. Pertek biasanya menjadi bagian dari komitmen yang harus dipenuhi setelah mendapat izin lingkungan.

Apakah setiap perusahaan wajib memiliki Pertek?

Ya, setiap usaha yang menghasilkan air limbah, emisi udara, atau limbah B3 wajib memiliki Pertek untuk instalasi pengelolaannya. Ini adalah persyaratan legal berdasarkan PP 22/2021 dan PermenLHK terkait. Tidak memiliki Pertek dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pidana.

Berapa lama masa berlaku Pertek?

Pertek berlaku selama instalasi beroperasi sesuai spesifikasi yang disetujui. Namun jika ada perubahan kapasitas, teknologi, atau baku mutu, maka perlu dilakukan pembaharuan Pertek. Biasanya perusahaan juga melakukan audit compliance berkala untuk memastikan instalasi tetap sesuai dengan Pertek yang dimiliki.

Apakah harus membangun instalasi dulu sebelum mengurus Pertek?

Tidak harus. Pertek dapat diajukan sebelum instalasi dibangun (tahap desain/perencanaan) atau setelah instalasi sudah ada. Bahkan lebih baik mengurus Pertek sebelum membangun instalasi agar desainnya sudah disetujui pemerintah, sehingga tidak perlu revisi konstruksi jika ada yang tidak sesuai standar.

Berapa biaya untuk mengurus Pertek?

Biaya bervariasi tergantung jenis Pertek (air limbah, emisi, atau limbah B3), kompleksitas desain, dan lokasi usaha. Untuk informasi penawaran harga yang detail dan transparan, silakan hubungi kami untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran sesuai kebutuhan Anda.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Dokumen yang diperlukan antara lain: izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL), akta perusahaan, NPWP, peta lokasi, data proses produksi, spesifikasi peralatan existing (jika ada), dan data analisis limbah/emisi. Tim kami akan memberikan checklist lengkap saat konsultasi awal.

🚀

Siap Mengurus Persetujuan Teknis?

Dapatkan persetujuan teknis untuk instalasi pengelolaan limbah Anda dengan cepat, mudah, dan terpercaya

📱

WhatsApp

0813-7411-9088

📧

Jam Operasional

Senin - Jumat 08:00-17:00

Konsultasi Gratis
💰 Harga Transparan
🎯 Garansi Disetujui

KPPLI Regional & Partner Network

Jaringan situs resmi dan mitra KPPLI di tingkat daerah dan wilayah Indonesia.