🏛️

Jasa Konsultansi Perizinan Profesional

Partner terpercaya untuk seluruh kebutuhan perizinan bisnis dan lingkungan Anda. Kami memastikan proses perizinan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

📊
500+

Proyek Selesai

98%

Tingkat Keberhasilan

🏢
300+

Klien Terpuaskan

👥
15+

Tahun Pengalaman

TENTANG KPPLI

Konsultan Perizinan Terpercaya & Berpengalaman

KPPLI (Konsultan Perizinan Profesional Lingkungan Indonesia) adalah perusahaan konsultan perizinan yang berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam membantu perusahaan mengurus berbagai izin usaha, izin lingkungan, dan perizinan bangunan.

Kami memiliki tim profesional yang bersertifikat dan berpengalaman dalam menangani perizinan dari berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, pertambangan, properti, hingga jasa.

Legal & Compliance

Setiap dokumen dijamin sesuai regulasi terbaru

Proses Cepat

Kami mempercepat proses perizinan Anda

Mengapa Memilih KPPLI?

🎯

One-Stop Solution

Semua kebutuhan perizinan dapat diselesaikan dalam satu tempat

👨‍💼

Tim Ahli Bersertifikat

Konsultan berpengalaman dan memiliki sertifikasi resmi

📱

Transparansi Penuh

Update progress secara berkala dan komunikasi terbuka

💰

Harga Kompetitif

Biaya jelas dan transparan tanpa biaya tersembunyi

BIDANG LAYANAN

Bidang Perizinan yang Kami Tangani

Pengalaman menangani berbagai jenis perizinan dari berbagai sektor industri

🌍

Perizinan Lingkungan

AMDAL, UKL-UPL, DELH, Persetujuan Teknis, dan dokumen lingkungan lainnya

🏗️

Perizinan Bangunan

IMB/PBG, SLF, SLO, Site Plan, As Built Drawing, dan perizinan konstruksi

🚦

Analisis Lalu Lintas

ANDALALIN, MRLL, INRIT, dan kajian dampak lalu lintas

📄

Izin Usaha

NIB OSS-RBA, izin operasional, dan perizinan berusaha lainnya

Sertifikasi ISO

ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan standar internasional

🏢

Pendirian Usaha

Pendirian PT, CV, akta notaris, dan legalitas perusahaan

CARA KERJA KAMI

Proses Layanan yang Mudah & Transparan

Kami memastikan setiap tahap berjalan lancar dengan komunikasi yang jelas

1
📞

Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan perizinan dan analisis kelengkapan dokumen

2
📋

Proposal & Kontrak

Penyampaian proposal biaya dan timeline, dilanjutkan penandatanganan kontrak

3
📝

Penyusunan Dokumen

Tim ahli menyusun seluruh dokumen perizinan sesuai standar regulasi

4
🏛️

Pengurusan Izin

Pengurusan perizinan ke instansi terkait dengan update berkala

5

Serah Terima

Penyerahan izin resmi dan dokumen pendukung lengkap kepada klien

6
🤝

After Sales Support

Konsultasi dan support berkelanjutan untuk perpanjangan izin

PENGALAMAN KAMI

Industri yang Kami Layani

Berpengalaman menangani perizinan dari berbagai sektor industri

🏭

Manufaktur

⛏️

Pertambangan

🏗️

Konstruksi

🏢

Properti

🏨

Hospitality

Energi

🏥

Kesehatan

🎓

Pendidikan

🛒

Retail

🍽️

F&B

🚚

Logistik

🌾

Agribisnis

KOMITMEN KAMI

Keunggulan Layanan KPPLI

🎯

Fokus pada Hasil

Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perizinan Anda dengan tingkat keberhasilan 98%

Efisien & Cepat

Proses perizinan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan, kami percepat dengan sistem yang efisien

📊

Update Berkala

Laporan progress setiap minggu sehingga Anda selalu tahu status perizinan Anda

💼

Profesional & Terpercaya

Tim konsultan bersertifikat dengan pengalaman puluhan tahun di bidang perizinan

🔒

Keamanan Data

Semua data dan dokumen klien dijamin kerahasiaannya dengan sistem keamanan terbaik

🤝

Support Jangka Panjang

Kami siap membantu perpanjangan dan pembaharuan izin di masa mendatang

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin?

Waktu pengurusan bervariasi tergantung jenis izin. AMDAL membutuhkan 3-6 bulan, UKL-UPL sekitar 1-2 bulan, IMB/PBG 2-3 bulan, dan NIB OSS bisa selesai dalam 1-2 minggu. Kami akan memberikan estimasi waktu yang jelas di awal konsultasi.

Apakah KPPLI bisa mengurus izin di seluruh Indonesia?

Ya, kami melayani pengurusan perizinan di seluruh wilayah Indonesia. Kami memiliki jaringan dan pengalaman di berbagai provinsi dan kota di Indonesia.

Bagaimana sistem pembayaran jasanya?

Pembayaran dilakukan secara bertahap (termin) sesuai progress pekerjaan. Biasanya terbagi menjadi 3 termin: DP, progress, dan pelunasan saat serah terima izin. Detail akan dijelaskan dalam proposal.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Dokumen yang dibutuhkan berbeda untuk setiap jenis izin. Secara umum meliputi: akta perusahaan, NPWP, KTP direktur, sertifikat tanah, dan dokumen teknis terkait usaha. Kami akan memberikan checklist lengkap setelah konsultasi awal.

Apakah ada garansi jika izin tidak keluar?

Kami memiliki tingkat keberhasilan 98%. Jika izin tidak disetujui karena kesalahan dari kami, kami akan revisi gratis hingga izin terbit. Namun jika ditolak karena faktor eksternal (lokasi tidak sesuai zona, dll), akan ada diskusi lebih lanjut.

📞

Siap Mengurus Perizinan Bisnis Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi perizinan terbaik untuk bisnis Anda

📱

WhatsApp

0813-7411-9088

📧

Jam Operasional

Senin - Jumat 08:00-17:00

*Konsultasi awal gratis tanpa komitmen

KPPLI Regional & Partner Network

Jaringan situs resmi dan mitra KPPLI di tingkat daerah dan wilayah Indonesia.